Fibozona
πŸ“– BacaRasa

Baca Detail

Opini, esai, refleksi dari hati ke hati.

Opini

Menjadi Kepala Desa

πŸ“… 25 Jun 2026 ✍️ Ki Sudrawira

Ada satu paradoks yang terus hidup di republik ini, bahkan mungkin akan terus bertahan dalam waktu yang sangat lama. Di dalam struktur pemerintahan, kepala desa adalah jabatan pemerintahan paling bawah. Namun di dalam struktur sosial masyarakat, kepala desa justru sering kali menjadi salah satu jabatan yang paling bergengsi.

Paradoks inilah yang membuat pemilihan kepala desa hampir tidak pernah menjadi sekadar proses demokrasi biasa. Ia menjelma menjadi arena pertaruhan harga diri, pertaruhan pengaruh, pertaruhan kekuasaan, bahkan pertaruhan seluruh harta benda yang dimiliki seorang calon.

Sudah puluhan tahun Indonesia mempraktikkan pemilihan kepala desa secara langsung. Hampir tidak ada tanda bahwa sistem ini akan berubah dalam waktu dekat. Secara normatif, mekanisme ini merupakan bentuk demokrasi yang paling murni. Setiap warga memiliki hak yang sama untuk menentukan siapa yang akan memimpin desanya.

Namun praktik di lapangan sering kali memperlihatkan wajah yang jauh berbeda.

Alih-alih menjadi pesta demokrasi, pemilihan kepala desa sering berubah menjadi perang demokrasi.

Bukan perang dengan meriam dan tank, tetapi perang yang jauh lebih menyakitkan karena terjadi di tengah keluarga sendiri.

Tetangga yang selama puluhan tahun saling membantu membangun rumah tiba-tiba berhenti saling menyapa.

Saudara sepupu tidak lagi menghadiri hajatan keluarga.

Warung kopi berubah menjadi markas politik.

Masjid bahkan kadang ikut terbawa menjadi ruang bisik-bisik dukungan.

Sebuah desa yang biasanya tenang berubah menjadi ruang penuh kecurigaan.

Saya masih menyimpan satu ingatan yang hingga hari ini tidak pernah benar-benar hilang.

Suatu ketika, pada masa pemilihan kepala desa, ayah saya dihadang di jalan dusun oleh sekelompok pendukung calon lain. Mereka membawa senjata tajam. Ancaman itu nyata. Untunglah tidak berakhir dengan pertumpahan darah.

Peristiwa semacam itu tentu bukan hanya dialami keluarga saya.

Di banyak daerah, kisah serupa hidup sebagai cerita turun-temurun.

Ada yang rumahnya dilempari batu.

Ada yang sawahnya dirusak.

Ada yang dipukul.

Ada yang meninggal.

Ironisnya, semua itu terjadi bukan karena perebutan kursi presiden, bukan pula karena pemilihan gubernur, melainkan karena pemilihan seorang kepala desa.

Di sinilah pertanyaan penting perlu diajukan.

Mengapa jabatan yang secara administratif merupakan posisi pemerintahan paling rendah justru melahirkan pertarungan sosial yang begitu tinggi?

Jawabannya tidak sesederhana soal kekuasaan.

Kepala desa bukan sekadar pejabat administratif.

Dalam sejarah panjang Nusantara, kepala desa merupakan simbol kepemimpinan lokal yang sudah hidup jauh sebelum republik ini lahir.

Sebelum ada bupati.

Sebelum ada gubernur.

Bahkan sebelum Indonesia merdeka.

Di setiap kampung selalu ada sosok yang menjadi pemimpin masyarakat.

Namanya berbeda-beda.

Lurah.

Bekel.

Kuwu.

Petinggi.

Klebun.

Penghulu.

Namun fungsinya hampir sama.

Ia menjadi orang pertama yang didatangi ketika ada masalah.

Ia menjadi penengah sengketa.

Ia memimpin gotong royong.

Ia menjadi wajah desa.

Secara psikologis, posisi ini tidak pernah benar-benar turun derajat meskipun dalam struktur birokrasi modern ia ditempatkan pada lapisan paling bawah.

Justru karena berada paling dekat dengan rakyat, pengaruh kepala desa sering kali jauh lebih terasa dibanding pejabat yang berkantor puluhan kilometer jauhnya.

Seorang warga mungkin tidak pernah bertemu gubernurnya.

Mungkin juga tidak pernah berjabat tangan dengan bupatinya.

Tetapi hampir setiap hari ia bertemu kepala desanya.

Kedekatan inilah yang membuat jabatan kepala desa memiliki nilai simbolik yang luar biasa besar.

Status sosialnya tinggi.

Pengaruhnya besar.

Namanya disebut dalam hampir setiap urusan masyarakat.

Dalam banyak desa, kepala desa masih dipandang sebagai orang nomor satu.

Karena itu, menjadi kepala desa bukan sekadar memperoleh jabatan.

Ia memperoleh pengakuan sosial.

Ia memperoleh kehormatan.

Ia memperoleh posisi yang dihormati masyarakat.

Namun penghormatan itu ternyata memiliki harga yang semakin mahal.

Cerita tentang biaya pencalonan ratusan juta rupiah bahkan miliaran rupiah bukan lagi cerita langka.

Ia menjadi percakapan sehari-hari.

Ada yang menjual sawah.

Menggadaikan rumah.

Meminjam uang kepada bank.

Berutang kepada kerabat.

Bahkan mencari investor politik.

Semua dilakukan demi satu tujuan.

Menjadi kepala desa.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan yang jauh lebih serius.

Mengapa orang bersedia menghabiskan uang sebesar itu hanya untuk menduduki jabatan yang gajinya relatif kecil?

Jawabannya tentu tidak tunggal.

Sebagian memang didorong oleh niat tulus mengabdi.

Namun kita juga tidak boleh menutup mata bahwa sebagian lain melihat jabatan sebagai investasi.

Logika investasi politik mulai masuk hingga ke tingkat desa.

Modal yang besar diharapkan kembali selama masa jabatan.

Jika cara berpikir ini berkembang, maka demokrasi desa kehilangan ruhnya.

Pemilihan tidak lagi menjadi proses mencari pemimpin terbaik.

Ia berubah menjadi kompetisi modal terbesar.

Padahal desa merupakan ruang terakhir tempat demokrasi seharusnya masih memiliki wajah yang manusiawi.

Di desa, semua orang saling mengenal.

Semua memiliki hubungan kekeluargaan.

Semua hidup berdampingan.

Karena itulah luka politik di desa jauh lebih sulit sembuh dibanding luka politik di kota.

Di kota, selesai pemilu orang bisa pindah lingkungan.

Di desa, mereka tetap bertemu setiap hari.

Di jalan.

Di sawah.

Di mushala.

Di pasar.

Di hajatan.

Di pemakaman.

Karena itu, harga sosial yang dibayar akibat konflik pilkades sering kali jauh lebih mahal daripada hasil politik yang diperoleh.

Sudah waktunya kita mulai memikirkan kembali bagaimana membangun budaya demokrasi desa yang lebih dewasa.

Persaingan tetap diperlukan.

Pemilihan langsung tetap penting.

Namun pendidikan politik masyarakat harus berjalan beriringan.

Kemenangan tidak boleh melahirkan kesombongan.

Kekalahan tidak boleh melahirkan permusuhan.

Dan yang terpenting, menjadi kepala desa jangan sampai dipahami sebagai jalan menuju kekuasaan pribadi, melainkan amanah untuk menjaga rumah bersama.

Pada akhirnya, jabatan kepala desa memang berada di dasar piramida pemerintahan Indonesia.

Tetapi justru karena berada di dasar itulah, ia menjadi fondasi.

Bangunan sebesar apa pun akan runtuh jika fondasinya rapuh.

Negara yang kuat tidak hanya ditentukan oleh presiden yang hebat, menteri yang cerdas, atau gubernur yang visioner.

Ia juga ditentukan oleh ribuan kepala desa yang jujur, adil, sederhana, dan mampu merawat harmoni di tengah masyarakatnya.

Sebab, republik ini pada hakikatnya dibangun bukan dari atas ke bawah, melainkan dari desa ke desa. Ketika desa dipenuhi permusuhan akibat perebutan jabatan, yang terluka bukan hanya hubungan antarwarga, tetapi juga cita-cita demokrasi itu sendiri. Sebaliknya, ketika seorang kepala desa lahir dari proses yang sehat, menjunjung etika, dan diterima sebagai pemimpin seluruh wargaβ€”bukan hanya pemimpin para pendukungnyaβ€”maka di sanalah demokrasi menemukan maknanya yang paling nyata: bukan sekadar memilih siapa yang menang, melainkan memastikan bahwa setelah pemilihan usai, seluruh warga tetap merasa menjadi satu keluarga.